Penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui dua metode utama,
yakni: -
Hisab (Perhitungan Astronomi) Berdasarkan data hisab, ijtimak (konjungsi) menjelang Ramadhan 1447 H terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB.
Saat matahari terbenam, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tercatat masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga minus 0 derajat 58 menit 47 detik.
Sudut elongasi berkisar 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik, yang secara teoritis belum memenuhi kriteria visibilitas hilal.
Rukyatul Hilal (Pemantauan Langsung) Untuk melengkapi data hisab, Kemenag melakukan rukyatul hilal di 96 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemantauan dilakukan melalui Kantor Wilayah Kemenag provinsi dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam.
Hasil rukyat dari seluruh titik pengamatan tersebut menjadi bahan utama dalam pembahasan sidang isbat.
Mengapa Sidang Isbat Penting?
Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat mengedepankan kehati-hatian dan pendekatan ilmiah. “Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal.
Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” ujarnya.
Keputusan yang dihasilkan dalam sidang isbat akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat dan menjadi pedoman nasional dalam memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 H.
Masyarakat diimbau menunggu pengumuman resmi Kemenag untuk memastikan tanggal pasti dimulainya Ramadhan 2026.