Sidoarjo – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Kota Sidoarjo membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kota Sidoarjo meski tengah berlangsung bulan suci Ramadan. Dalam razia yang digelar Sabtu dini hari, 21 Februari 2026, petugas mengamankan delapan wanita yang diduga sebagai pekerja seks dari sejumlah hotel berbeda.
Tim Satuan Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polresta Sidoarjo mendapati para wanita tersebut berada di kamar hotel saat menawarkan jasa melalui aplikasi media online.
Dari delapan orang yang diamankan, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur. Selain itu, dua pria yang berada di dalam kamar bersama wanita tersebut turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kepala Satuan PPA-PPO Polresta Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Rohmawati Lailah, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi selama bulan Ramadan.
“Dalam rangka bulan Ramadan, kami melaksanakan razia untuk menindak praktik prostitusi online yang masih terjadi di wilayah Sidoarjo,” ujarnya.
Tidak hanya mengamankan delapan wanita tersebut, polisi juga memanggil pengelola hotel untuk hadir ke Polresta Sidoarjo guna dimintai keterangan terkait dugaan adanya praktik prostitusi online di tempat usaha yang dikelola.
“Delapan wanita yang terjaring razia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Sidoarjo. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar hotel, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi tersebut. Hingga kini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan pihak-pihak lain.
“Dengan adanya razia ini, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik prostitusi online di sekitar mereka,” pungkas Lailah.