Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta



himekanews.com - Seorang ibu di Tangerang Selatan, Banten berinisial R (22) mencabuli anaknya sendiri yang masih balita dan merekam perbuatannya tersebut. 

Video pencabulan itu kemudian viral di media sosial seperti X dan Instagram. Terkait video tersebut,

 Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, R telah menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (2/6/2024) malam. 

Setelah itu, R kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” kata Agil.


Video dibuat Juli 2023 Menurut pengakuan R, video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023 dan dilakukan di sebuah kontrakan di Tangerang Selatan. 

R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak. Ia dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Motif Ibu di Tangsel cabuli anak sendiri Dikutip dari Kompas.com, Senin (3/6/2024), R mengaku mencabuli anaknya sendiri karena disuruh oleh seorang kenalannya dari Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, R dihubungi oleh Icha pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

 Saat ini, Icha Shakila masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). “Pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” kata Ade. R kemudian memenuhi permintaan tersebut karena desakan kebutuhan ekonominya. 

Tak berhenti di situ, Icha Shakila kembali meminta R untuk membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah ditentukan pada 30 Juli 2023 sekitar pukul 18.25 WIB.

Pemilik akun Icha Shakila itu mengancam akan menyebarkan foto R tanpa busana jika video yang diminta tidak dibuat. “Kemudian pada hari itu juga, tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya,” tutur Ade. 

Sebelum membuat video tersebut, R dijanjikan akan dikirimi uang senilai Rp 15 juta. Namun, ketika video itu dikirim kepada Icha Shakila sekitar 19.00 WIB, uang yang dijanjikan tidak kunjung diterima oleh R. “Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” ungkap Ade.

Tag Terpopuler

Comments

Ads2