Kronologi Pembunuhan Ojol Perempuan Asal Sidoarjo "Kepala Dipukul Alat Pemotong Kertas"


GRESIK, Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Sevi Ayu Claudia (30), driver ojek online asal Sidoarjo. Terdapat total dua tersangka yang telah diamankan polisi, Senin 28 Juli 2025.


Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, salah satu tersangka adalah Syah Rama (36) yang merupakan teman korban sejak 2021. Perkenalan mereka terjadi saat tersangka masih berprofesi sebagai driver ojol.


Pria Sidoarjo itu diamankan pukul 07.00 WIB, saat berada di rumah kontrakan yang terletak di Dusun Bibis, Desa/Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka ditembus peluru petugas di kakinya lantaran melawan saat diamankan.


Dari pengakuan tersangka, pembunuhan terhadap korban dilakukan di tempat fotokopi miliknya yang berlokasi di Sidoarjo. Tepatnya di Perum Griya Bhayangkara Permai Blok A nomor 3/Blok E nomor 2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.


AKBP Rovan menjelaskan, motif pembunuhan itu didorong rasa kesal tersangka kepada korban. Sebab, tersangka pernah dijanjikan korban masuk PNS, dengan memberi uang Rp 5 juta kepada korban.


SR mengaku, dirinya langsung memercayai janji korban lantaran terpepet oleh kondisi istrinya yang sedang hamil. Namun, meski telah memberi uang kepada korban, tersangka tetap gagal lolos PNS. Hal itu terjadi pada 2023.


Tersangka juga mengaku telah berulang kali menagih uang tersebut agar dikembalikan oleh korban. Namun, uang Rp 5 juta itu tak kunjung dikembalikan oleh korban.


Karena kesal, tersangka pun mengundang korban ke tempat fotokopi miliknya di Perum Griya Bhayangkara Permai. Ia memancing korban dengan menawarkan kerja freelance agar mau datang ke tempat tersebut.


“Tersangka kesal sehingga memancing korban dengan mengajak kerja freelance di Foto Copy Jaya Makmur miliknya. Korban pamit keluar ke ibunya jam 4 sore, tapi tidak disampaikan mau ke mana,” terang AKBP Rovan.


Korban pun merespons tawaran kerja dari tersangka dan langsung mendatangi tempat fotokopi tersebut pada Sabtu sore, 26 Juli 2025, dan sampai di lokasi pada pukul 16.48 WIB.


Setelah memasuki tempat fotokopi, dirinya langsung digiring tersangka ke suatu ruangan dengan dalih akan dijadikan ruang kerjanya.


Namun nahas, di ruangan itu nyawa korban justru dihabisi oleh tersangka. Tersangka mengaku beberapa kali memukul korban dengan alat pemotong kertas. Termasuk di bagian kepala korban, yang menjadi penyebab meninggal dunia.


“Korban dipukul tersangka menggunakan alat pemotong kertas beberapa kali mengenai kepala bagian belakang. Korban sempat melawan, tapi tersangka malah memukul lebih keras dan akhirnya korban tergeletak,” ungkap Rovan merinci kronologi pembunuhan itu.


Hal itu sesuai dengan hasil autopsi dokter forensik di RSUD Ibnu Sina yang menyatakan korban tewas disebabkan trauma berat di kepala akibat benturan benda tumpul, yang memicu perdarahan fatal.


Setelah dihabisi, jasad korban lalu dibungkus dengan plastik yang dilapisi kardus, dan diikat tali rafia. Mulut korban juga disumpal dengan lakban sepanjang 10 cm oleh pelaku.


Setelah dibungkus plastik dan kardus, mayat korban kemudian dibawa menggunakan mobil untuk dibuang di tepi semak-semak Jalan Raya Banyuurip, Kedamean, Gresik. Lalu ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput, sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu, 27 Juli 2025.


Selain SR, polisi juga mengamankan satu tersangka lain yang diduga terlibat dalam membantu aksi pembunuhan yang dilakukan SR. Namun, identitasnya belum diungkap.


“Jadi saat ini kami mengamankan dua tersangka, satu orang pelaku (pembunuhan) dan satu orang yang membantu. Mohon waktu untuk mendalami karena yang satunya baru ditangkap,” tandasnya.

Tag Terpopuler

Comments

Ads2