Kepolisian menyebut pergeseran CCTV merupakan permintaan istri Arya Daru.




Kepolisian buka suara terkait rekaman CCTV kasus kematian diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan (39), mengalami pergeseran arah. Kepolisian menyebut pergeseran CCTV merupakan permintaan istri Arya Daru.


"Terkait dengan CCTV kenapa bergeser, hal tersebut terjadi setelah adanya permintaan dari istri (korban) kepada penjaga kos. Waktu itu lewat telepon sama saksi berinisial S," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).


Permintaan itu disampaikan istri Arya Daru melalui telepon kepada saksi berinisial S, selaku penjaga indekos. Sang istri saat itu khawatir karena telepon kepada Arya Daru tak dijawab dan tidak ada kabar sejak malam sebelumnya.


Kekhawatiran istri Arya Daru akhirnya berujung didobraknya pintu kamar dihuni diplomat muda itu bersama seorang tetangga indekos yang juga turut mengabadikan momen tersebut.


"Penjaga kos minta izin ke pemilik untuk melakukan pendobrakan dan disikapi dengan menggeser sudut CCTV dan dimaksudkan tindakan penjaga tersebut,” ucap Wira.


Polisi Rampungkan Penyelidian



Sebelumnya, Polisi telah menyelesaikan proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP). Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra menuturkan, dari berbagai barang bukti yang ada, tidak ditemukan adanya pembunuhan.


"Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang diri," ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).


"Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami lakukan bahwa kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," ucapnya.


Menurut Polisi, kesimpulan itu diperkuat dengan temuan penyelidikan digital forensik pada laptop dan telepon genggam milik korban. Yakni tidak ada ancaman terhadap korban.


"Intinya bahwa yang terpenting dari hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi atau dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman fisik maupun psikis atau ancaman kekerasan terhadap korban," jelasnya.


Dari laptop dan telepon genggam milik korban, Polisi hanya menemukan rekam pencarian mengenai penyakit.


"Ditemukan adanya history pencarian beberapa penyakit yang dialami korban," ucapnya.


Polisi juga memastikan bahwa kaki dan tangan diplomat muda Kementerin Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP dalam kondisi tanpa ikatan saat jasadnya ditemukan oleh penjaga kos di kamarnya.


Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang beredar di media sosial dan di sejumlah pemberitaan bahwa kaki dan tangan ADP dalam kondisi terikat saat ditemukan.


"Sebelumnya diberitakan tangan dan kaki terikat. Faktanya tangan dan kaki tidak terikat,” ujar Wira Satya.


Saat ditemukan, ADP dalam kondisi meninggal dunia dalam posisi terlentang danmengenakan pakaian kaos dan celana pendek. Yang tidak lazim, posisi kepala tertutup plastik dan dililit lakban.


"Ditemukan di atas kasur kepala tertutup plastik, kepala terlilit lakban kuning. Saat ditemukan, posisi kamar korban dalam terkunci,” ucap dia.

Tag Terpopuler

Comments

Ads2